Polda Jambi Musnahkan Narkoba Bernilai Ratusan Miliar

    Polda Jambi Musnahkan Narkoba Bernilai Ratusan Miliar

    JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jambi, memusnahkan 266 kilogram sabu bernilai Rp347 Miliar di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Kamis (3/8).

    Sebagian besar dari sabu yang dimusnahkan berupa sabu cair seberat 264, 7 kilogram hasil tangkapan bersama oleh Ditresnarkoba Polda Jambi, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Banten, di perairan Banten awal Mei 2023 lalu.

    "Total nilai ekonomis dari narkoba jenis sabu yang kita musnahkan hari ini sekitar tiga ratus empat puluh tujuh miliar rupiah, " beber Kapolda Jambi melalui Kabag Wassidik Ditresnarkoba Ajun Komisaris Besar Andi M Ichsan Usman kepada wartawan, Kamis.

    Dihadiri sejumlah pemangku stakeholder terkait, serta disaksikan lima orang tersangka terlibat, pada waktu sama juga ikut dimusnahkan barang bukti kejahatan narkoba lainnya. Antara lain berupa 1, 28 Kilogram daun ganja kering, dan belasan butir pil ekstasi. Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan dilarutkan dengan air bercampur cairan pembersih lantai.

    Menurut Andi M Ichsan, dari jumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut, setidaknya berpotensi menyelamatkan 1.350 orang warga dari ancaman pengaruh narkoba.

    "Kami terus mengharapkan dukungan sinergitas dan kerjasama dari instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh unsur masyarakat untuk pemberantasan dalam dan memutus jaringan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi, " katanya. (IS/Put)

    polda jambi musnahkan narkoba rp347 miliar
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Rusdi Hartono : Musrenbang Harus Berimplikasi...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Mashuri Ajak Warga Merangin Siap...

    Berita terkait