SUNGAIPENUH, JAMBI - Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir, MM Menghadiri Rapat Paripurna Ke-I masa Persidangan Ke - III DPRD Kota Sungai Penuh, Senin (19/6)
Wako Ahmadi dalam pidatonya" bahwa penyampaian pengantar Ranperda ini merupakan salah satu kewajiban yang harus di penuhi oleh pihak eksekutif ke legislatif sebagai bentuk pertanggungjawaban anggaran Daerah "Ujarnya Wako Ahmadi
Baca juga:
Pemkab Batanghari Lelang Kendaraan
|
Rapat Paripurna hari ini dalam rangka penyampaian pengantar dari Walikota Sungai Penuh terhadap Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh T. A 2022, Oleh pihak eksekutif.
Wako Ahmadi menyampaikan, bahwa hasil LKPD Pemko Sungai Penuh oleh BPK-RI perwakilan Jambi yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke - 9 sepuluh kali berturut-turut.
Pada kesempatan ini, Wako Ahmadi memaparkan secara garis besar tentang pelaksanaan APBD T. A 2022 terdiri dari pendapatan belanja dan pembiayaan.
Pada kesempatan yang sama Wako Ahmadi juga mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 kepada saudara Lendra Wijaya, SE semoga dapat amanah dalam menjalankan tugas, penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap Ketua DPRD H. Fajran, S. P, M.SI atas dedikasinya dalam pembangunan di Kota Sungai Penuh.
Turut hadir Pimpinan dan Anggota Dewan, unsur Forkopimda, Sekda Alpian, Tenaga Ahli Fraksi, Kepala SKPD, camat, serta tamu undangan lainnya.